Heru menyebut info tersebut telah disinergikan dengan info Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik Kemensos, sehingga ada penyesuaian. Selain itu, pemberian support juga disesuaikan dengan keahlian anggaran Pemprov DKI Jakarta.
“Data itu juga sudah disinergikan dengan Regsosek sehingga DKI menggunakan info dasarnya, info utamanya adalah info DTKS. Bisa desil satu, dua, tiga, empat dan tentunya memandang keahlian finansial DKI,” katanya.
Lantas berapa anggaran pendidikan DKI?
Berdasarkan situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 ditetapkan sebesar Rp81,71 triliun. Postur APBD 2024 DKI Jakarta terbagi seimbang antara penerimaan wilayah dan pengeluaran daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk pendidikan, anggaran ditetapkan sekitar Rp6,2 triliun. Rinciannya, Rp2 triliun untuk biaya Kartu Jakarta Pintar (KJP), Rp143 miliar untuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Lalu, Rp40 miliar biaya Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kesetaraan dan Rp82 miliar untuk biaya Bantuan Operasional Satuan Pendidikan PAUD (BOSP).
Selanjutnya, Rp1,12 triliun berupa biaya Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Negeri (BOSP) dan Rp24 miliar untuk Sertifikat SMK.
Kemudian Rp1 triliun untuk program rehab sekolah dan akomodasi pendidikan serta Rp1,18 triliun untuk APBD SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PAUD, dan kesetaraan.***
Editor : Slamet Ghofur
Sumber Berita : CNN Indonesia
Halaman : 1 2