Sekitarnews.id – Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Website yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Percepatan Proses Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Atau Sertifikasi Tahun 2024.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengeluarkan surat edaran atau siaran pers nomor 163/sipers/A6/V/2024 tanggal 9 Mei 2024 tentang Kemendikbudristek Imbau Para Pihak Terkait Percepatan Proses Pencairan Tunjangan Profesi Guru
(TPG).
Adapun isi dari siaran pers tersebut adalah sebagai berikut :
Jakarta, 9 Mei 2024 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) terus mengupayakan kesejahteraan bagi guru di seluruh Indonesia.
Penulis : Niken
Halaman : 1 2 Selanjutnya