Pendidikan | Sekitarnews.id,- Nomor Registrasi Guru (NRG) bisa anda dapatkan oleh seorang Guru ketika sudah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG), setelah sertfikat pendidiknya sudah keluar. Sertifikat Pendidik merupakan bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada seoarang Guru sebagai tenaga profesional (TP).
yang diterbitkan pada tanggal 03 Agustus 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah salah satu syarat untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru adalah memiliki Sertifikat Pendidik dan juga tentunya memiliki nomor registrasi guru yang diterbitkan oleh Kementerian.
Tunjangan Profesi merupakan tunjangan yang diberikan kepada seorang pendidik (Guru) yang memiliki Sertifikat Pendidik sebagai pengharga’an atas profesionalitas’nya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lantas bagaimana caranya melihat Nomor Registrasi Guru tersebut?
Berikut ini ada 3 cara yang dapat anda coba :
1. Pertama silahkan melihat NRG melalui Akun Ketua MGMP di SIM PKB
Cara melihat nomor NRG bisa melalui ketua komunitas MGMP melalui SIM PKB, pastikan anda sudah masuk sebagai anggota komunitasnya.
Cara melakukan pengecekan :
Penulis : Jatmiko Bagas
Sumber Berita : kemendikbudristek, SekitarNews.id
Halaman : 1 2 Selanjutnya