Update Syarat Pencairan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2024 - Laman 2 dari 2 - Sekitarnews.id

Update Syarat Pencairan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2024

Avatar photo

- Editor

Selasa, 13 Februari 2024 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalur pelatihan ini yang dapat anda ikuti sangat beragam ya, bisa berupa dalam bentuk seminar, workshop, baik secara luring maupun daring. Yang penting, bagi guru dalam pelatihan tersebut memiliki nilai minimal 20 Jam Pelajaran (JP). Dan sebagai bukti keikutserta’an harus dibuktikan dengan sertifikat dari pelatihan tersebut.

Hal ini juga mulai berlaku pada di tahun 2024

Artinya, jika anda tidak memenuhi syarat tersebut, di tahun ini dan di tahun berikutnya, jika tidak memiliki sertifikat pelatihan, anda harus siap-siap tunjangan untuk profesi guru tidak dapat dicairkan ya.

Baca Juga :  Mbak Ita Menegaskan Netralitas ASN Harus Jadi Harga Mati

Setelah anda mengikuti pelatihan tersebut, yang harus anda catat adaah dalam sistem SIMPATIKA. Dalam 1 semester, tenaga guru yang berhak mendapatkan tunjangan tersebut, minimal harus mengikuti 1 pelatihan dengan total jam pelajaran seperti yang telah disebutkan di atas tadiyakni 20 JP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk lebih detailnya, pada bulan Januari hingga bulan Juni, bagi tenaga guru penerima tunjangan harus mengikuti 1 pelatihan yang dibuktikan dengan sertifikat asli dengan format PDF. Selanjutnya pada bulan Juli hingga Desember guru juga harus mengikuti 1 pelatihan yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan yang diikutinya.

Baca Juga :  Mengintip Anggaran Pendidikan DKI di Tengah Polemik Data Beasiswa KJMU

Semua hal di atas perlu dipahami dengan baik bagi para tenaga guru pendidik yang akan menerima tunjangan pada tahun ke tahun yang akan datang. Sebab itu juga bila jika tidak dapat dipenuhi maka tunjangan profesi guru profesional tidak dapat dicairkan. Peraturan ini telah diterapkan mulai tahun 2024 ini.***

(SekitarNews.id/JMB)

Penulis : Jatmiko Bagas

Sumber Berita : Guru Pendidikan, Sekitar News

Berita Terkait

Tema Hari Kebangkitan Nasional 2024 & Link Unduh Logo Harkitnas
Batas Usia Melamar CPNS 2024 Berubah? Simak data & Faktanya
Link Pendaftaran CPNS 2024, Jadwal dan Formasi
Mengintip Anggaran Pendidikan DKI di Tengah Polemik Data Beasiswa KJMU
Sistem Pendidikan Dinegara Jerman
Update BKN Umumkan NIP CPNS dan NI PPPK Per 12 Februari
Pengusulan Formasi CASN Tahun 2024 Perlu Diperhatikan
Wah Para Tenaga Guru PPPK Senang Juga Ada Yang Sedih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:01 WIB

Tema Hari Kebangkitan Nasional 2024 & Link Unduh Logo Harkitnas

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:13 WIB

Batas Usia Melamar CPNS 2024 Berubah? Simak data & Faktanya

Kamis, 9 Mei 2024 - 08:12 WIB

Link Pendaftaran CPNS 2024, Jadwal dan Formasi

Kamis, 7 Maret 2024 - 15:31 WIB

Mengintip Anggaran Pendidikan DKI di Tengah Polemik Data Beasiswa KJMU

Kamis, 7 Maret 2024 - 10:32 WIB

Sistem Pendidikan Dinegara Jerman

Minggu, 18 Februari 2024 - 08:35 WIB

Update BKN Umumkan NIP CPNS dan NI PPPK Per 12 Februari

Rabu, 14 Februari 2024 - 14:14 WIB

Pengusulan Formasi CASN Tahun 2024 Perlu Diperhatikan

Rabu, 14 Februari 2024 - 13:44 WIB

Wah Para Tenaga Guru PPPK Senang Juga Ada Yang Sedih

Berita Terbaru

Internasional

Tema Hari Kebangkitan Nasional 2024 & Link Unduh Logo Harkitnas

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:01 WIB