Tahun 2024 ini pemerintah dikabarkan akan mengadakan pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024.
Pemerintah terus menerus memacu terbitnya aturan mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK 2024.
Ketua Komisi II DPR Bapak Ahmad Doli Kurnia Tandjung menuturkan, pemerintah diberi waktu untuk menyelesaikan PP turunan UU ASN Nomor 20 maksimal bulan April tahun 2024 ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita terus mengawal sebagaimana komitmen kita dengan pemerintah. Kita harus memperjuangkan nasib bapak, ibu, khususnya bagi tenaga honorer dan alhamdulillah sudah mendapatkan proses yang luar biasa,” kata Bapak Doli di Gedung Nusantara, di Jakarta baru-baru ini, dikutip dari situs resmi DPR, Pada hari Rabu (24/1/2024).
“Kita sedang menyusun Peraturan Pemerintahnya, yang insyaallah paling lama di bulan April tahun 2024 selesai,” imbuhnya.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini bahkan mengungkapkan juga dirinya berkomitmen PP terkait peraturan pelaksana UU ASN ini juga bisa selesai sebelum bulan April tahun 2024.
“Kita berkomitmen, pada tanggal 6 Maret (2024) nanti kita akan mengadakan konsinyering, kita sudah punya drafnya. Intinya adalah bagaimana yang 2,3 juta para (tenaga honorer) ini yang sudah terdata (terverifikasi) secara otomatis diangkat menjadi ASN PPPK 2024,” katanya.
DPR dan pemerintah sendiri memang mengusahkan opsi pengangkatan ini untuk menuntaskan permasalahan bagi para tenaga honorer yang membludak.
Menurut Bapak Doli, opsi ini menjadi pertimbangan pemerintah agar tidak terjadi adanya PHK massal dan pengurangan pendapatan bagi tenaga honorer.
”Pada akhirnya tenaga honorer menjadi ASN PPPK 2024 penuh waktu. Kemudian prosesnya melalui pendekatan ini PPPK Paruh Waktu dan segala macam. Intinya tidak ada lagi tenaga honorer/non asn yang diberhentikan, atau yang di PHKkan, yang diturunkan pendapatannya selama tidak mengganggu anggaran, ada penambahan atau pembuka’an anggaran baik pusat maupun di daerah,” tuturnya.
Sementara itu dikutip dari berita nasional Tribun Pariangan, pada hari Minggu (28/1/2024), pada kesempatan rapat bersama dengan MenPAN RB beberapa waktu lalu, DPR dan MenPAN RB telah memastikan bahwa tenaga honorer akan diangkat otomatis menjadi ASN PPPK 2024.
Disisi lain pemerintah melalui Menpan RB tengah mengikuti arahan Bapak Presiden dengan membuka kembali selesksi CASN sebanyak 3 kali dengan jumlah formasi yang sangat fantastis yakni 1,6 juta formasi, bagi tenaga guru, dosen, neks hingga tenaga teknis honorer/non asn.
Mengenai pengangkatan tersebut dengan kriteria masa kerja dan umur, MenPAN RB menaruh perhatian lebih kepada tenaga honorer / non asn yang memiliki masa kerja sangat lama serta di usia tertentu yang hampir mendekati pensiunnya.
Dalam prosesi pengangkatan menjadi ASN PPPK 2024 ini memang tidak mudah dan tidak bisa sembarangan langsung direalisasikan. terangnya
Sebab itu untuk mengambil opsi tersebut, MenPAN RB dan BKN harus melewati banyak tahapan serta mengutamakan seleksi dengan teliti dan selektif.
Hal itu juga dilakukan guna menghindari kecurangan orang dalam atau honorer data siluman alias bodong yang masuk dalam database penilaiannya.
Oleh karena itu, sebanyak 2,3 juta tenaga honorer ini yang sudah masuk dalam database BKN, semuanya telah diseleksi dengan sangat ketat. jelasnya
Skema Pengangkatan Honorer PPPK 2024
Dilansir dari berita nasional Tribun, berikut ini beberapa skema pengangkatan tenaga honorer 2024 yang diwacanakaan.
Skema Pemeringkatan
Kategori prioritas ini yang sangat diuntungkan dengan skema pemeringkatan dalam pengangkatan bagi tenaga honorer menjadi ASN PPPK 2024 ini.
Jadi dengan skema pemeringkatan ini, bagi tenaga honorer yang lolos validasi dokumen atau persyaratan administrasi, selanjutnya akan masuk ke dalam platform yang sudah disediakan atau dikhususkan untuk dipantau kinerjanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya