Cara Mengetahui Sudah Masuk Pendataan Non ASN Untuk Daftar PPPK 2024 - Laman 2 dari 2 - Sekitarnews.id

Cara Mengetahui Sudah Masuk Pendataan Non ASN Untuk Daftar PPPK 2024

Avatar photo

- Editor

Selasa, 19 Maret 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKN juga menuturkan hal ini karena kewenangan pendataan Non ASN ada pada Instansi masing-masing.

“Proses pendataan Non ASN ini kini sudah selesai dilakukan pada Oktober tahun 2022 dan saat ini belum ada kebijakan untuk melakukan pendataan kembali,” tulis BKN, pada hari Senin (18/3/2024).

Pendataan Non ASN ini juga berlaku untuk tenaga honorer baik guru atau tenaga honorer kesehatan.

Kelompok yang Masuk Pendataan Non ASN

Berdasarkan Surat dari MenPAN-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, hanya ada 2 (dua) kelompok saja yang masuk dalam pendataan Non ASN yaitu:

  • Tenaga honorer kategori (II) yang terdaftar dalam Basis Data BKN.,
  • Tenaga Non ASN yang bekerja pada instansi pemerintah.

Namun, kelompok – kelompok yang tercatat tetap harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti berikut ini:

  • Pembayaran langsung menggunakan “APBN” untuk instansi pusat dan “APBD” (untuk instansi daerah). Bukan melalui mekanisme pengada’an barang dan jasa, secara individu ataupun pihak ketiga.
  • Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
  • Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada per 31 Desember 2021.
  • Berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi di usia 56 tahun pada per 31 Desember 2021
Baca Juga :  Wah Para Tenaga Guru PPPK Senang Juga Ada Yang Sedih

Kelompok Tidak Masuk Pendataan Non-ASN

Sementara itu juga, beberapa kelompok tenaga Non ASN tidak akan dicatat dalam pendataan ini. Misalnya satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan lainnya.

Pegawai yang Surat Kontrak atau SKnya di atas tahun 2021 juga tidak termasuk mereka yang dicatatkan. Dan terakhir, Badan Layanan Umum (BLD) dan pegawai dengan masa kerja kurang dari 1 tahun juga termasuk kelompok yang tidak dicatat.***

(SekitarNews.id/NS)

Editor : Niken Sunarti

Sumber Berita : BKN, Kompas, SekitarNews.id

Berita Terkait

Tema Hari Kebangkitan Nasional 2024 & Link Unduh Logo Harkitnas
Pendaftaran CPNS Tahun 2024 Info Penting Bagi yang Siap ke IKN
Pengangkatan PPPK Tahun 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018
Tahun 2024, BKN Tidak Melakukan Pendataan Ulang Non-ASN
Surat Edaran Percepatan Proses Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Atau Sertifikasi Tahun 2024
Batas Usia Melamar CPNS 2024 Berubah? Simak data & Faktanya
Link Pendaftaran CPNS 2024, Jadwal dan Formasi
Viral di Tiktok Info Terbaru Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Dibuka Usai Lebaran
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:01 WIB

Tema Hari Kebangkitan Nasional 2024 & Link Unduh Logo Harkitnas

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:40 WIB

Pendaftaran CPNS Tahun 2024 Info Penting Bagi yang Siap ke IKN

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:34 WIB

Pengangkatan PPPK Tahun 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:02 WIB

Tahun 2024, BKN Tidak Melakukan Pendataan Ulang Non-ASN

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:13 WIB

Batas Usia Melamar CPNS 2024 Berubah? Simak data & Faktanya

Kamis, 9 Mei 2024 - 08:12 WIB

Link Pendaftaran CPNS 2024, Jadwal dan Formasi

Senin, 15 April 2024 - 13:57 WIB

Viral di Tiktok Info Terbaru Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Dibuka Usai Lebaran

Selasa, 19 Maret 2024 - 10:07 WIB

Cara Mengetahui Sudah Masuk Pendataan Non ASN Untuk Daftar PPPK 2024

Berita Terbaru

Internasional

Tema Hari Kebangkitan Nasional 2024 & Link Unduh Logo Harkitnas

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:01 WIB