Sementara itu juga, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Bapak Arief Rahman mengaku belum ada temuan maupun laporan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral. Pihaknya juga selama kampanye belum menemukan adanya keberpihakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Selama kampanye belum ada temuan atau laporan terkait dengan pelanggaran netralitas, karena memang tadi upaya pencegahan kami juga sudah masif. Bahkan juga sosialisasi saat kampanye, jajaran kami selalu mengingatkan kalau ada kemudian pihak-pihak yang dilarang dalam kampanye tersebut selalu diimbau. Selama ini imbauan kami selalu diikuti. Artinya sampai hari ini juga, belum ada laporan atau temuan terkait pelanggaran netralitas selama masa kampanye,” imbuhnya.
Sumber : Pemkot Semarang
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
(sekitarnews.id/ns)
Halaman : 1 2