CPNS Dan PPPK | Sekitarnews.id,- Terupdate penetapan NI PPPK Tahun 2023 atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja banyak status TMS dan BTS.
Apakah status dalam TMS dan BTS update penetapan NI PPPK Tahun 2023 ini bisa membuat batal diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja?
Lalu bagaimana nasib para tenaga honorer yang mendapat mendapat status TMS atau BTS dalam update penetapan NI PPPK di Tahun 2023?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Banyaknya terdapat status TMS dan BTS ini dapat dilihat pada update penetapan NI PPPK Tahun 2023 yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pertanyaannya, apa penyebab sampai dinyatakan TMS atau BTS?
Daftar Daerah Terbanyak Status TMS dan BTS
Berdasarkan pengamatan Sekitarnews.id, terdapat sejumlah daerah dengan status TMS dan BTS yang cukup banyak sekali.
Untuk PPPK guru tahun 2023 misalnya, status BTS terbanyak ada di Provinsi Kalimanten Tengah.
Dari total 1.056 peserta pppk yang sudah melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan usul masuk, terdapat 1.050 peserta yang berstatus BTS.
Sedangkan di Kabupaten Sintang, terdapat 535 peserta status BTS dari total 709 peserta usul masuk ke BKN.
Tak jauh berbeda, di Kota Bengkulu, terdapat 144 peserta berstatus BTS dari total 355 peserta usul masuk.
Ada juga pada Kabupaten Rembang, dari 378 peserta yang sudah pengisian DRH, seluruhnya berstatus BTS.
Demikian pula pada Kabupaten Kebumen dimana dari 177 peserta usul masuk, seluruhnya juga status BTS.
Selanjutnya pada Kabupaten Sintang terdapat 535 peserta status BTS dari total 709 peserta usul masuk.
Sementara untuk Kabupaten Belu, terdapat 92 peserta berstatus BTS dari total 167 peserta usul masuk.
Di Kota Tidore Kepulauan juga sama seperti di Kabupaten Kebumen yang seluruh 83 peserta usul masuk, status BTS.
Sedangkan pada Kota Blitar, dari total 126 peserta usul masuk, 125 peserta di antaranya status TMS dan 1 berstatus BTS.
Kondisi yang sama juga banyak terdapat pada formasi PPPK teknis dan PPPK nakes.
Untuk itu Anda bisa melihat data update penetapan NI PPPK di tahun 2023 rilis langsung dari BKN seluruh instansi di Indonesia, silahkan kelik tautan pada link dibawah ini :
Link Update BKN CPNS dan PPPK 2023
Silahkan kelik link di atas lalu masukkan ke dalam browser bisa menggunakan Google Chroom Ataupun Mozila.
Apa Itu TMS dan BTS dan Apa yang harus anda lakukan?
Dalam tahap penetapan NI PPPK tahun 2023 atau nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja terdapat istilah (TMS dan BTS).
Dan ternyata istilah tersebut juga belum banyak dipahami oleh para calon guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Padahal, TMS dan BTS ini merupakan sebuah status dalam progres penetapan NIP PPPK Tahun 2023 tentunya yang sangat krusial.
Pasalnya, hal itu berkaitan dengan status berkas peserta calon guru PPPK 2023 atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
“TMS” dalam proses penetapan NI PPPK ini adalah Tidak Memenuhi Syarat.
Sementara itu untuk “BTS” adalah singkatan dari Berkas Tidak Sesuai.
Editor : Rizky Kharisma
Sumber Berita : CNN, Pojok Satu, Sekitar News, BKN
Halaman : 1 2 Selanjutnya