Kini Pemerintah Sedang Mengatur Penataan Non ASN

Kini Pemerintah Sedang Mengatur Penataan Non ASN Melalui Seleksi PPPK 2024

Avatar photo

- Editor

Rabu, 21 Februari 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SSCASN | Sekitarnews.id,- Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditahun 2024.

Ini artinya,Bagi tenaga Non ASN yang sudah dinyatakan lolos seleksi CASN ditahun 2023 resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara.

Berikut adalah mekanisme dan jadwal pengangkatan PPPK 2024.

Mekanisme dan Jadwal Pengangkatan PPPK 2024

Pengangkatan PPPK ditahun 2024 juga akan dilaksanakan setelah Surat Keputusan (SK) pengangkatan dikeluarkan, yang diperkirakan dimulai bulan Maret 2024 ataupun paling lambat dibulan April 2024.

Surat Keputusan ini akan menentukan status kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, termasuk juga hak dan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.

Setelah mendapatkan Surat Keputusan pengangkatan, peserta tenaga honorer akan menjadi Aparatur Sipil Negara dan mendapatkan nomor induk (NI) PPPK.

Informasi mengenai penempatan sekolah atau unit kerja sudah tercantum dalam Surat Keputusan pengangkatan.

Bagi Peserta juga akan mendapatkan gaji pertama di tahun 2024.

Penataan Tenga Non ASN Melalui Jaur Seleksi PPPK

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Bapak Abdullah Azwar Anas menuturkan bahwa pemerintah mengutamakan seleksi PPPK ini untuk menata Tenaga “Non ASN”, sehingga seluruh formasi PPPK akan diperuntukkan bagi Tenaga Non ASN di instansi pemerintah.

Pak Anas menjeelaskan bahwa tenaga honorer harus mengikuti seleksi CASN ditahun 2024 untuk menilai kualitas dan kemampuan kompetensinya masing-masing.

Baca Juga :  NBA menangguhkan bintang Golden State Warriors tanpa batas waktu setelah dikeluarkan karena menyerang Jusuf Nurkic

Penilaian kelulusan ini juga tidak berdasarkan passing grade seperti rekrutmen CPNS, melainkan dilakukan melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan.

Penulis : Niken Sunarti

Sumber Berita : BKN, Sekitar News

Berita Terkait

Pengangkatan PPPK Tahun 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018
Tahun 2024, BKN Tidak Melakukan Pendataan Ulang Non-ASN
Batas Usia Melamar CPNS 2024 Berubah? Simak data & Faktanya
Link Pendaftaran CPNS 2024, Jadwal dan Formasi
Viral di Tiktok Info Terbaru Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Dibuka Usai Lebaran
Cara Mengetahui Sudah Masuk Pendataan Non ASN Untuk Daftar PPPK 2024
Tenaga Non ASN Sujud Syukur Formasi PPPK Tahun 2024
Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2024 Diundur
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:34 WIB

Pengangkatan PPPK Tahun 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:02 WIB

Tahun 2024, BKN Tidak Melakukan Pendataan Ulang Non-ASN

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:13 WIB

Batas Usia Melamar CPNS 2024 Berubah? Simak data & Faktanya

Kamis, 9 Mei 2024 - 08:12 WIB

Link Pendaftaran CPNS 2024, Jadwal dan Formasi

Senin, 15 April 2024 - 13:57 WIB

Viral di Tiktok Info Terbaru Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Dibuka Usai Lebaran

Selasa, 19 Maret 2024 - 10:07 WIB

Cara Mengetahui Sudah Masuk Pendataan Non ASN Untuk Daftar PPPK 2024

Minggu, 10 Maret 2024 - 20:09 WIB

Tenaga Non ASN Sujud Syukur Formasi PPPK Tahun 2024

Sabtu, 2 Maret 2024 - 21:48 WIB

Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2024 Diundur

Berita Terbaru

Internasional

Tema Hari Kebangkitan Nasional 2024 & Link Unduh Logo Harkitnas

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:01 WIB