Ketua Komisi II DPR, Bapak Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menekankan pentingnya percepatan pengesahan tersebut sebelum bulan April Tahun 2024. Langkah ini diambil untuk mencegah PHK massal dan pengurangan pendapatan bagi para tenaga honorer maupun Non Asn.
Pemerintah juga akan membuka kembali seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) sebanyak 3 Priode dengan jumlah formasi yang fantastis, yaitu 1,6 juta formasi, bagi tenaga guru, dosen, hingga tenaga teknis honorer. Proses pengangkatan menjadi PPPK Tahun 2024 ini tidak akan mudah dan akan melalui berbagai tahapan serta seleksi yang teliti dan selektif guna menghindari kecurangan data. Jumlah tenaga honorer yang sudah masuk ke database BKN telah mencapai 2,3 juta dan semuanya akan diseleksi secara ketat.
Skema Pengangkatan Honorer Tahun 2024
Skema Pemeringkatan
Kategori yang diprioritaskan tentu sangat diuntungkan dengan skema pemeringkatan dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Tahhun 2024 ini. Jadi dengan skema pemeringkatan, honorer maupun Non Asn yang lolos validasi dokumen atau persyaratan administrasi, selanjutnya akan masuk ke dalam platform yang telah disediakan untuk dipantau kinerjanya. Kemudian, Tenaga honorer ini yang telah masuk platform khusus tersebut serta memberikan kinerja terbaik maka secara otomatis diangkat menjadi PPPK Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Skema prioritas Masa Kerja dan Usia
Pemerintah tentu saja sangat mengutamakan tenaga dengan masa kerja paling lama daripada yang masih baru, hal ini memang harus diselesaikan supaya tidak merugikan Negara.
Terkait dengan usia, juga harus diperhatikan karena banyak tenaga honorer atau Non Asn yang ingin diangkat langsung menjadi PPPK Tahun 2024 tetapi usia nya tidak memenuhi syarat kategori prioritas. Adapun tenaga yang dipriorotaskan bagi 1,6 juta formasi tersebut, adalah Tenaga Non ASN termasuk juga dengan eks-THK 2 (K2) dan dari rekrutmen yang telah berjalan sampai tahun 2023.
Adapun terkait tenaga honorer prioritas yang dilihat dari masa kerja dan usia sesuai amanat pada UU ASN 2023 yakni tenaga honorer yang sudah mengabdi paling lama di atas 5 tahun.
Kedua, yakni honorer yang usianya sudah mendekati 46 tahun. Meskipun seleksi PPPK Tahun 2024 ini menggunaan sistem nilai dan pemeringkatan, tenaga honorer dengan kriteria tersebut akan tetap jadi prioritas diangkat jadi ASN PPPK 2023. Pasalnya, variabel masa kinerjanya atau pengabdian dan usia mempunyai poin tentu sangat tinggi.
Skema SPTJM dan Verval Data
Berdasarkan informasi-informasi yang diberikan, terdapat rencana pemerintah Indonesia untuk mengangkat para tenaga Honorer/Non Asn menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 secara keseluruhan. Dari total 2,3 juta tenaga honorer/Non Asn, sebanyak 2.355.092 orang yang sudah memiliki Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), sementara 749.398 orang Tenaga Non-ASN ataupun honorer telah diangkat sebagai ASN PPPK 2024.
Langkah awal dalam proses ini tentu saja melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang melakukan piloting verifikasi data terhadap tenaga honorer.
Selain itu juga, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Bapak Azwar Anas menuturkan bahwa salah satu fokus penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) ditahun 2024 adalah pemerataan tenaga guru yang di daerah 3T terdepan, terluar, dan yang tertinggal.
Halaman : 1 2 Selanjutnya